Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) Cabang Pasaman Barat mengadakan sosialisasi dan pelatihan intensif mengenai prosedur baku Chain of Custody (Rantai Pengawasan) bukti fisik. Kegiatan ini menyasar seluruh mitra penegak hukum, termasuk personel Kepolisian, Kejaksaan, hingga petugas di pengadilan. Sosialisasi ini merupakan upaya kritis AAFI untuk memastikan bahwa setiap barang bukti, mulai dari saat ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga disajikan di pengadilan, memiliki integritas dan keaslian yang terjamin, sehingga tidak dapat diragukan keabsahannya dalam proses hukum.
Pelatihan Chain of Custody ini menekankan pada serangkaian langkah prosedural yang harus dipatuhi secara ketat. Anggota AAFI Pasaman Barat menjelaskan secara rinci cara yang benar dalam pengumpulan, pengamanan, pelabelan, pengemasan, dan transportasi barang bukti. Setiap pergerakan bukti, penyerahan, dan penyimpanan harus didokumentasikan dalam sebuah formulir resmi yang mencatat identitas setiap petugas yang pernah bersentuhan dengan bukti tersebut, waktu serah terima, dan tujuan penyerahan. Ketepatan prosedur ini sangat penting untuk mencegah kontaminasi, penggantian, atau hilangnya bukti, yang dapat berakibat fatal pada runtuhnya kasus di persidangan.
Ketua AAFI Pasaman Barat menyatakan bahwa pemahaman yang komprehensif tentang Chain of Custody adalah fondasi dari Scientific Crime Investigation (SCI). Jika rantai pengawasan terputus atau rusak, bukti tersebut dapat dianggap tidak valid (inadmissible) oleh Majelis Hakim, meskipun bukti tersebut adalah kunci kebenjahatan. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan praktik operasional antara penyidik, ahli forensik, dan jaksa penuntut umum. Sinergi ini menjamin bahwa seluruh pihak memiliki standar yang sama dalam memperlakukan barang bukti sebagai objek suci hukum.
Melalui peningkatan kesadaran dan kompetensi prosedur Chain of Custody ini, AAFI Pasaman Barat berkomitmen untuk memperkuat kualitas penyidikan dan penuntutan di tingkat kabupaten. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum tetapi juga memastikan bahwa putusan pengadilan didasarkan pada bukti fisik yang kredibel dan tak terbantahkan. AAFI berharap upaya ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap tegaknya keadilan yang cepat, transparan, dan berbasis bukti ilmiah di Pasaman Barat.